Administrasi Kependudukan
Surat Pengantar Nikah
Surat pengantar dari desa untuk pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Catatan Sipil.
1 hari kerja
Gratis
Kantor Desa
Jam Layanan:
Senin–Jumat, 08:00–15:00 WIB
Layanan Aktif
Dokumen yang Diperlukan
1
Fotokopi KTP calon mempelai
2
Fotokopi Kartu Keluarga masing-masing
3
Surat pengantar RT/RW
4
Akta kelahiran calon mempelai
5
Pas foto terbaru 4x6 (masing-masing 4 lembar)
6
Surat kematian suami/istri (untuk duda/janda)
7
Surat izin orang tua (jika usia di bawah 21 tahun)
Catatan: Pastikan semua dokumen sudah difotokopi dan dalam keadaan lengkap sebelum datang ke kantor desa. Berkas yang tidak lengkap tidak dapat diproses.
Layanan Terkait
Cari Artikel
Layanan Warga
Agenda Terdekat
Kantor Desa
Aparatur Desa
H. Akhmad Yusuf
Kepala Desa
Siti Aminah
Sekretaris Desa
Rudi Hermawan
Kaur Umum
Dian Lestari
Kaur Keuangan
Statistik Penduduk
Total Penduduk
5,420 Jiwa
Laki-Laki
2,740 (51%)
Perempuan
2,680 (49%)
Jumlah Keluarga (KK)
1,350 KK
Data Demografi Lengkap →
Galeri Foto
Musrenbang Desa 2026
Kerja Bakti Dusun I
Kegiatan Posyandu Melati