Administrasi Kependudukan
Surat Keterangan Kematian
Surat keterangan resmi dari desa sebagai syarat pengurusan Akta Kematian dan proses administrasi ahli waris.
1 hari kerja
Gratis
Kantor Desa
Jam Layanan:
Senin–Jumat, 08:00–15:00 WIB
Layanan Aktif
Dokumen yang Diperlukan
1
Surat keterangan kematian dari dokter/rumah sakit/puskesmas
2
Fotokopi KTP almarhum/almarhumah
3
Fotokopi Kartu Keluarga
4
Surat pengantar RT/RW
5
KTP salah satu anggota keluarga yang melaporkan
Catatan: Pastikan semua dokumen sudah difotokopi dan dalam keadaan lengkap sebelum datang ke kantor desa. Berkas yang tidak lengkap tidak dapat diproses.
Layanan Terkait
Cari Artikel
Layanan Warga
Agenda Terdekat
Kantor Desa
Aparatur Desa
H. Akhmad Yusuf
Kepala Desa
Siti Aminah
Sekretaris Desa
Rudi Hermawan
Kaur Umum
Dian Lestari
Kaur Keuangan
Statistik Penduduk
Total Penduduk
5,420 Jiwa
Laki-Laki
2,740 (51%)
Perempuan
2,680 (49%)
Jumlah Keluarga (KK)
1,350 KK
Data Demografi Lengkap →
Galeri Foto
Musrenbang Desa 2026
Kerja Bakti Dusun I
Kegiatan Posyandu Melati